WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar razia di sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam di wilayah kabupaten Madina pada Selasa (1/3/2022) dini hari.
Petugas Satpol PP Madina berhasil menjaring 4 pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel Istana, kelurahan Kayu Jati, Panyabungan.
“Keempat pasangan yang berstatus bukan suami istri ini kita amankan dari hotel Istana, kelurahan Kayu Jati, Panyabungan,” tandas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Madina, Ismail Dalimunthe.
Ismail menegaskan, dalam kurun sepekan ini, hotel yang berada di wilayah kota Panyabungan sudah dua kali dirazia petugas Satpol PP Madina.
“Sudah dua kali kita menggelar razia di hotel itu, hari Jumat lalu kita mengamankan satu pasang muda mudi dan malam ini empat pasang,” kata Ismail.
Dikatakannya, dalam jangka waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat ke Dinas Perizinan Kabupaten Madina terkait dengan adanya hotel yang sering menampung pasangan muda mudi yang bukan muhrim.
“Kita akan melayangkan surat ke dinas Perizinan terkait hal itu, dan kita berharap dinas Perizinan Madina agar segera menyurati pihak pegelola hotel terkait pasangan mesum yang sering kedapatan di penginapan itu,” ungkapnya.
Dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar itu, jelas Ismail, ia bersama petugas juga mengamankan dua perempuan di dalam Cafe Rambutan tepatnya di kecamatan Panyabungan Utara.
“Jadi ada 10 orang yang kita amankan. Saat ini sudah dilimpahkan ke Dinas Sosial Madina untuk dilakukan pendataan sekaligus menunggu kehadiran pihak keluarga mereka,” pungkas Ismail Dalimunthe. (Syahren)