WARTAMANDAILING.COM, Padang Sidempuan – Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor Kota Padang Sidempuan, Syamsir Alamsyah Pane meminta pihak Kepolisian Resort (Polres) Kota Padang Sidempuan bertindak tegas dengan memberantas Judi Togel yang saat ini marak.
Sebab menurut dia, judi Toto Gelap (Togel) merupakan salah satu penyakit masyarakat yang sangat meresahkan dan membuat sendi ekonomi masyarakat semakin terpuruk.
“Kami meminta kepada Bapak Kapolres supaya menyikapi, bila perlu dibasmi praktek perjudian di kota Padang Sidempuan khususnya judi togel. Karena telah menjamur dan merajalela dimana-mana, sehingga ekonomi masyarakat semakin sengsara,” ungkap Ican Pane sapaan akrab Wakil Ketua LSM Tipikor Kota Padang Sidempuan, Syamsir Alamsyah Pane.
Dia menyebut, praktek ilegal yang melanggar Pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) akhir-akhir ini semakin terang-terangan menggeliat di masyarakat. Mirisnya, kata Ican Pane, para bandar judi Togel tersebut terkesan melenggang bebas dan belum tersentuh hukum.
Dari amatannya selaku aktivis, para bandar judi Togel hingga kini ditengarai masih melancarkan praktek judi Togel Sio Angka di berbagai tempat di Kota Padang Sidempuan. Bahkan ia menduga tidak sedikit kurir dan pengecer (juru tulis) yang bekerja kepada bandar sehingga dinilai marak dan laris manis bagai kacang goreng.
Sebab itu, ia berharap, terkait praktek haram yang dapat merusak tatanan kehidupan beragama dan bermasyarakat di Sumatera Utara (Sumut) khususnya di Kota Padang Sidempuan dapat diberantas oleh aparat kepolisian ataupun aparat TNI, karena ia menilai sudah sangat meresahkan sekali.
“Aktivitas judi Togel ini tidak bisa dibiarkan, demi keamanan warga sekitar. Jangan biarkan judi Togel tumbuh subur, apalagi mereka beraktivitas di pemukiman warga,” pungkasnya.
Terkait hal tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Padang Sidempuan, AKP Bambang Priyatno ketika dihubungi Warta Mandailing menegaskan, akan menindaklanjuti apabila ditemukan ataupun didapatkan informasi.
“Akan kami tindak lanjuti apabila ditemukan atau pun didapatkan informasi,” tandas AKP Bambang lewat pesan singkatnya, Minggu (19/6/2022). (Nas)