Pemko Padang Sidempuan Terima DIPA dan TKD TA 2023 Dari Gubsu

WARTAMANDAILING.COM, Medan – Wakil Walikota Padang Sidempuan Arwin Siregar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada Pemerintah Kota Padang Sidempuan, Jumat (2/12/2022).

Kota Padang Sidempuan menerima Dana Transfer Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.673 Miliar.

Adapun rincian sebagai berikut ; Dana Bagi Hasil Sebesar Rp. 18,4 Miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp. 485 Miliar, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp. 30 Miliar, Dana Alokasi Khusus Nonfisik sebesar Rp. 102 Miliar Rupiah, Dana Desa sebesar Rp. 31 Miliar, Insentif Fiskal sebesar 5,9 Miliar.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023 senilai Rp63,60 triliun.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun meminta agar dana tersebut tidak mengendap di bank.

Edy menuturkan, tahun 2022 Pemprov Sumut hanya menerima  DIPA dan TKD senilai Rp59,77 triliun. Dia pun meningatkan sejumlah pejabat untuk memanfaatkan dana ini untuk enam kegiatan.

Rinciannya untuk penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM),  reformasi birokrasi, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, infrastruktur sentra ekonomi baru dan revitalisasi industri.

Read More

Rencananya TKD 2023 tersebut untuk Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp23,98 triliun. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Rp7,86 triliun.

Selanjutnya Dana Desa Rp4,45 triliun ada juga DAK Fisik Rp3,18 triliun. Lalu Dana Bagi Hasil Rp1,75 triliun dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp135,94 miliar.

“Jadi tolong Bupati/Wali kota tolong perhatikan ini termasuk fokus reformasi, infrastruktur dan lainnya,” ucap Edy Rahmayadi.

“Saya minta tanggal 2 Januari (2023) sudah running, belum lagi pengesahan APBD di DPRD bapak masing-masing, kita harus cepat apalagi tahun depan diprediksikan akan sulit,” pungkas Gubsu, Edy Rahmayadi. (r)