Warga Pantai Barat Desak Pisah Dari Madina

Ali Anapiah, mantan anggota DPRD Madina dua periode 2004-2009 dan 2009- 2014 dari PDI Perjuangan dan Truk pengangkut kelapa sawit terjebak lumpur di Jalan Batahan, Kab. Madina. fhoto : istimewa.
Ali Anapiah, mantan anggota DPRD Madina dua periode 2004-2009 dan 2009- 2014 dari PDI Perjuangan dan Truk pengangkut kelapa sawit terjebak lumpur di Jalan Batahan, Kab. Madina. fhoto : istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Pantai Barat Mandailing Natal Merupakan daerah yang potensial tapi dinilai kurang diperhatikan. Salah satunya dari segi pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut, dengan kondisi demikian, warga setempat meminta pemerintah pusat sudah sepantasnya membuka moratorium pemekaran daerah dan memekarkan calon kabupaten Pantai Barat Mandailing dari kabupaten induk Kabupaten Mandailing Natal.

“Kita lihat Jalan kabupaten penghubung kampung Kapas-Batusondat perbatasan dengan Sumatera Barat sudah ada. Badan jalan sudah ditumbuhi kayu hutan seolah jalan tidak pernah dijamah oleh manusia,” katanya.

Pernyataan ini disampaikan Aflan Qadafi Nasution, mantan Wakil Ketua DPRD Madina periode 2004-2009 dari Fraksi PBR (Partai Bintang Reformasi), menjawab wartawan melalui sambungan telepon seluler, Selasa (6/12/2022).

Dijelaskan, jalan tersebut dibuka tahun 1994 semasa Tapsel. Setelah pemekaran Madina tahun 2004 dan semasa Amru Daulay Menjabat Bupati, kata dia, pernah diadakan peningkatan jalan berbentuk penyertuan dan pembangunan jembatan beton dan jembatan kayu gelagar besi, namun sekarang sudah hancur dan sudah tidak kelihatan lagi.

“Berakhirnya periode Pak Amru Daulay, jalan tersebut tidak pernah lagi dilirik pemerintah Kabupaten Madina hingga sekarang, semua jembatan sudah hancur dan badan jalan pun sudah ditumbuhi kayu hutan,” ujar Aflan Qadafi Nasution.

Menurutnya, jalan tersebut sangat mendukung perekonomian masyarakat Kecamatan Batahan dan Kec. Sinunukan dan warga lainnya yang berakses ke Sumatera Barat.

Dikatakan, jalan penghubung Kec. Sinunukan Km-18 ke Batahan Selatan (Bintungan Berangkat, Banjar Aur, Kampung Kapas dan Desa Eks-Tranmigrasi (Kapas -1, Batahan 1, 2, 3 dan 4) samasekali tidak pernah dijamah Pemkab Madina.

Read More

“Jalan dibangun Departemen Transmigrasi yang sekarang hampir tidak bisa dilewati kendaraan roda 4,” ujarnya.

Kalaulah dilihat pembangunan daerah Kecamatan Batahan, terkhusus di daerah Batahan Selatan, lanjut dia, masyarakatnya tidak pantas dikenakan pajak. “Karena, bagi hasil dari kutipan pajak tidak pernah sampai ke daerah ini. “Jelasnya.

Bahkan, jalan Provinsi P. Padang-Batahan kota sekira 14 km juga hancur dan hampir tidak bisa dilewati. Jalan provinsi ini nampaknya dari tahun 2019 hingga sekarang, kata dia, sudah tidak pernah lagi masuk anggaran dari Provinsi Sumatera Utara.

Sementara Ali Anapiah, mantan anggota DPRD Madina dua periode 2004-2009 dan 2009- 2014 dari PDI Perjuangan, menyampaikan komentar yang sangat mengejutkan.

“Wayah Pantai Barat dari dulu penyumbang terbesar APBN melalui hasil hutan yaitu loh diekspor dan dikirim memenuhi kebutuhan dalam negeri seperti ke Surabaya, Medan, Padang dan lain-lain,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, seiring berlalunya waktu setelah hutannya habis, lalu berubah menjadi tanaman sawit dikuasai perusahaan lokal dan nasional.

“Jalan-jalan merupakan urat nadi perekonomian masyarakat justru tidak mendapat perhatian dari pemerintah,” ujar Ali Anapiah tokoh pantai barat ini.

Dijelaskan, dengan penghasil sawit setiap bulan telah berkontribusi ke APBN melalui pajak ditetapkan pemerintah.

Namun, lanjutnya, kontribusi daerah Pantai Barat Mandailing Natal terhadap pendapatan negara sangat tidak seimbang dengan pembangunan di Pantai Barat.

Dari sektor pembangunan infrastruktur sarana prasarana jalan masyarakat Pantai Barat, kata dia, tidak ubahnya seperti masyarakat Papua yang hasil buminya diambil tetapi pembangunan diabaikan. “Inilah kondisi daerah Pantai Barat saat ini. “Tegasnya.

Selaku putra daerah Pantai Barat, dia meminta kepada pemerintah pusat secepatnya membuka moratorium pemekaran daerah dan memekarkan calon kabupaten Pantai Barat Mandailing dari kabupaten induk Kab. Mandailing Natal.

Dikatakan, bila pemerintah pusat berat hati untuk memekarkan DOB Kab. Pantai Barat Mandailing dari kabupaten induk yaitu Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, lebih baik daerah pantai barat terdiri dari enam kecamatan ini dapat dipindahkan ke Provinsi Sumatera Barat tepatnya masuk menjadi wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

(Syahren)