Ada Jejak Harimau di Wilayah Tambangan, Warga Resah dan Takut Beraktivitas

Sumber poto Harimau tangkapan layar google, Warga Sekitar temukan jejak harimau di Desa Huta Toga Tambangan, fhoto : istimewa.
Sumber poto Harimau tangkapan layar google, Warga Sekitar temukan jejak harimau di Desa Huta Toga Tambangan, fhoto : istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Masyarakat di beberapa Desa di kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandaling Natal (Madina) dalam beberapa hari belakangan ini dibuat resah. Pasalnya, ditemukan jejak-jejak harimau di area perkebunan milik warga sehingga membuat para warga tidak berani beraktivitas.

Warga kian takut karena ada desas-desus yang menyebut ada beberapa jejak harimau yang ditemukan di beberapa desa di kecamatan Tambangan, jejak itu menunjukkan harimau keluar dari hutan dan masuk ke perkebunan warga.

Nasir (43), warga Desa Rao Rao Lombang kecamatan Tambangan menuturkan, saat ini para petani dibuat resah dan was-was akibat adanya penemuan jejak harimau di beberapa desa di kecamatan Tambangan, sehingga banyak warga yang tidak berani ke kebun pada pagi hari.

“Sekarang ini saya berpikir untuk pergi ke kebun, dan sebagian warga ada yang berangkat agak siang hari karena takut dengan penemuan jejak harimau di wilayah kami,” ungkap Nasir kepada Warta Mandailing, Jum’at (9/12/2022) malam.

Masyarakat berharap agar pemerintah segera bertindak terhadap harimau itu, sebelum ada petani atau warga yang menjadi korban.

“Kita tidak tahu sampai kapan para petani akan bekerja dalam keadaan khawatir seperti ini, “ucapnya.

Camat Tambangan, Muslih S.sos mengatakan, belum bisa menjelaskan berapa individu harimau yang jejaknya di temukan di beberapa desa di wilayah kecamatan tambangan.

Read More

“Jejak memang banyak ditemukan di beberapa desa, tapi perjumpaan harimau dengan warga sejauh ini belum ada, dan jumlah pastinya kita juga belum tau,” ujar Muslih saat dihubungi, Sabtu (10/12/2022).

Muslih menceritakan, jejak pertama ditemukan di Desa pastap julu 2 september 2022. di Desa Tambangan Tonga 27 November yang lalu, selanjutnya di Desa Panjaringan 7 Desember, dan di Desa Rao Rao Lombang pada tanggal 8 dan terakhir di Desa Huta Tonga 9 Desember 2022.

“Secara langsung wujud harimau ini belum pernah ketemu dengan warga, hanya saja di Desa Pastap, warga menemukan bangkai babi hutan yang diduga sisa santapan harimau,” sebutnya.

Ketika ditanya, apakah ada kaitan warga yang hilang dengan ditemukannya jejak harimau di beberapa desa di kecamatan tambangan belakangan ini?.

“Terkait dua warga kami yang hilang, kami dari pihak kecamatan belum bisa memastikan apakah keduanya masih hidup atau tidak, namun yang pasti belum ada petunjuk dengan keberadaan dua warga kami tersebut hingga hari ini,” katanya lagi.

Dengan adanya temuan jejak harimau yang meresahkan warga sekitar, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) wilayah Tambangan menggelar doa bersama di mesjid desa masing-masing.

“Doa dan zikir bersama sudah di lakukan warga desa sebagai upaya masyarakat untuk dapat terhindar dari mara bahaya yang mengancam,” harapnya.

Muslih belum bisa memastikan apakah jejak-jejak yang ditemukan warga itu jejak harimau Sumatra, Pihak TNBG dan BKSDA juga yang sempat turun ke lokasi belum menentukan langkah, apakah memasang kamera pengintai atau perangkap, karena masih menunggu laporan perkembangan.

“Setelah ada laporan pasti penemuan dan aktivitas kemunculan meningkat, baru dipasang kamera intai,” ujarnya.

Terkait temuan warga adanya jejak harimau itu, Forkopimcam bersama dengan pihak TNBG, KPH 8 Dan BKSDA Sumut menyampaikan himbauan kepada seluruh warga Masyarakat Desa di kecamatan Tambangan, diantaranya;

  1. Warga yang berangkat ke kebun tidak boleh sendiri, harus berkawan.
  2. Berangkat ke kebun paling cepat jam 9, pulang dari kebun paling lama jam 4 sore.
  3. Apabila sampai ke kebun membuat bunyi bunyian dan menyalakan api.
  4. Jangan membawa anak dibawah umur ke kebun.
  5. Jangan membuat jerat /perangkap.
  6. Apabila ada sisa makanan yang dibawa ke kebun jangan dibuang sembarangan, di bawa pulang atau disembunyikan.
  7. Apabila ada jejak kaki harimau atau suara atau bertemu langsung dengan hewannya agar secepatnya dilaporkan ke pemerintah desa.
  8. Kepada seluruh masyarakat agar lebih peduli bagi sesama tetangga, supaya kita tau keadaan bagaimana apakah ada perubahan atau perbuatan-perbuatan yang diluar syariat atau hukum agama.
  9. Jangan Takabur. (Syahren)