WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas Utara – Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si resmi melantik 115 Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak Tahun 2022 Masa Jabatan 2023 s/d 2028 dan 1 Kepala Desa Pergantian Antar Waktu 2020 s/d 2025 se-Kabupaten Kabupaten Padang Lawas di Halaman Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Selasa (27/12/2022).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Hariro Harahap, SE., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mukhlis Harahap, S.Hi, M.Si., Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag, Camat se Kabupaten Padang Lawas Utara, Kakan Kemenag, Pimpinan Organisasi Keagamaan, Kepemudaan, dan Kemasyarakatan, Ketua TP PKK Kabupaten Padang Lawas Utara, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Bhayangkari, Persit, GIAD, IAD Kabupaten Padang Lawas Utara, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Paluta, Yusuf MD Hasibuan dalam laporannya membacakan Keputusan Bupati Padang Lawas Utara Nomor: 141/295/K/2022 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dan Keputusan Bupati Padang Lawas Utara Nomor: 141/300/K/2022 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Bangkudu Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara.
Bupati Paluta, Andar dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Kepala Desa (Kades) terpilih yang baru saja dilantik, dapat menjalankan amanah dengan baik, disiplin, penuh rasa tanggung jawab guna meningkatkan kinerja program-program kerja ke depannya agar menjadi lebih baik, berkembang, maju, dan mandiri, senantiasa menanamkan niat, tekad, semangat, dan kinerja, untuk memberikan pengabdian terbaik bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Andar juga mengatakan Kepala Desa merupakan ujung tombak dari penyelenggara pemerintah di desa, sehingga dituntut agar memiliki pengetahuan lebih dan mampu melakukan pelayanan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus membawa perubahan dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
“Jadikan jabatan ini amanah yang harus dipertanggungjawabkan bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, institusi, dan yang lebih lagi bagi Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, dan juga jadikan jabatan ini bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, khususnya institusi, dan jangan jadikan jabatan ini merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat apalagi institusi,” pungkas Bupati Andar. (r)