Pemkab Madina : 10 Hari Jelang Lebaran Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim dan Piatu

Bupati Madina HM ja'far Sukhairi Nasution, fhoto : Diskominfo Madina.
Bupati Madina HM ja'far Sukhairi Nasution, fhoto : Diskominfo Madina.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Santunan tali asih bagi anak yatim dan piatu dipastikan sudah selesai dibagikan terhadap semua penerima sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Pendistribusian lewat kecamatan masing-masing bakal dimulai pekan depan atau 10 hari jelang Lebaran 2023.

“Meskipun jumlahnya tak seberapa, kami berharap tali asih dari pemkab ini bisa dipergunakan anak-anak kita dalam menyambut Hari Raya tahun ini,” kata Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut H.M. Jafar Sukhairi Nasution didampingi Baharuddin Jualiadi, kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab setempat, Senin (3-4-2023).

Dia menyebutkan jumlah anak yatim dan yatim piatu yang sudah terdata sebanyak 4.805 orang. Setiap orang mendapat tali asih sebesar Rp250.000,-“Ini mencakup seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Insyaallah, semua dapat,” katanya.

Pemkab Madina menyiapkan total dana santunan tali asih bagi anak yatim dan piatu senilai Rp1,25 miliar. Kegiatan ini selalu diadakan setiap tahun.

Bupati mengatakan dana Rp1,25 miliar bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Madina 2023. Diharapkan jumlah anggaran ini setiap tahun bisa ditambah jika kondisi keuangan daerah memungkinkan.

“Hal yang wajar saja jika ditambah pada tahun-tahun mendatang disesuaikan dengan kenaikan harga-harga produk keperluan Hari Raya, namun tergantung juga dengan kondisi keuangan pemkab. Kita berdoa, pada masa mendatang kondisi anggaran pemkab semakin sehat,” katanya.

Jafar Sukhairi berharap agar keluarga atau pengasuh anak yatim dan piatu dapat mempergunakan dana tali asih ini sebaik mungkin agar mereka bisa bergembira menyambut Idul Fitri, layaknya anak-anak lainnya. “Semoga berkah untuk anak-anak kita, berkah buat daerah, dan berkah untuk kita semua. (Ril)

Read More