WARTAMANDAILING.COM, Medan – Untuk ketiga kalinya, Pemerintah Kota Padang Sidempuan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provsu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2022.
Perolehan tersebut menjadi yang ketiga kalinya secara berturut-turut sejak LHP LKPD TA 2020.
Usai menerima LHP, Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM menyampaikan bahwa ini merupakan bukti komitmen Pemko Padang Sidempuan dalam memperbaiki sistem keuangan yang akuntabel.
“Dan ini sudah yang ketiga kalinya secara berturut-turut kita meraih WTP dari BPK RI,” kata Walikota di Kantor BPK RI Perwakilan Provsu, Medan, Selasa (18/4/2023).
“Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh tim dari BPK RI perwakilan Sumatera Utara atas pemeriksaan terperincinya pada waktu yang lalu”, ucap Irsan.
Ini merupakan salah satu hadiah yang spesial untuk Pemko Padang Sidempuan di akhir Ramadhan 1444 H, tambah Walikota.
Capaian ini pun diapresiasi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan. Ia pun mengharapkan agar Pemko Padang Sidempuan bisa mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas laporan keuangannya sehingga semkain lebih baik lagi.
“Kami sangat mengapresiasi Pemko Padang Sidempuan yang telah berhasil meraih WTP secara berturut-turut hingga sampai ketiga kalinya. Semoga ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya Mewakili Ketua DPRD Padang Sidempuan , Ketua Komisi I Erpi J Samudra mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim yang telah turun ke padang Sidempuan dan telah melaksanakan tugasnya dengan sebaik baiknya.
“Atas hasil capaian WTP ini kami dari DPRD Kota Padang Sidempuan mengucapkan terimakasih”, tambahnya. (r)