Enam Desa Salah Nomor Cakades, Bupati Madina : Lima Lanjut Pemilihan Satu Desa Besok

Bupati Madina H.M Ja'far Sukhairi Nasution, Dandim 0212/TS Letkol Inf.Amrizal Nasution, Camat Panyabungan Utara dan Sejumlah OPD, Senin (21/8/2023) fhoto : Syahren/Warta Mandailing.
Bupati Madina H.M Ja'far Sukhairi Nasution, Dandim 0212/TS Letkol Inf.Amrizal Nasution, Camat Panyabungan Utara dan Sejumlah OPD, Senin (21/8/2023) fhoto : Syahren/Warta Mandailing.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Proses pencoblosan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang ditemukan salah nomor Cakades di enam desa di Kabupaten Mandailing Natal terpaksa dihentikan sementara.

Hal ini disampaikan Bupati Madina H.M. Ja’far Sukhairi Nasution menjawab wartawan saat meninjau pelaksanaan pemilihan kepala di wilayah Kecamatan Panyabungan Utara, Senin (21/8/2023)

Dijelaskan, Kami dari Pemerintah Daerah mengakui itu ada kesalahan cetak kertas suara, human eror, kesalahan itu ada pada penempatan nomor calon kepala desa.

“Untuk semua peserta calon kades tidak ada masalah, yang masalah adalah penempatan nomor urut cakades, untuk itu mohon kami dimaafkan, “ujar Sukhairi.

Lanjut, kata Bupati Madina, panitia telah bergerak dengan cepat untuk melakukan pencetakan ulang kertas suara agar pelaksanaan jadwal Pilkades bisa dilanjutkan kembali, dan tidak tertutup kemungkinan untuk satu desa besok melanjutkan pemilihan.

“Untuk lima Desa dipastikan melanjutkan pemilihan kepala desa hari ini, untuk Desa Gunungtua Jae besok, karena pemilih sudah bubar, panitia dan calon kades sudah sepakat untuk besok digelar, “jelas Bupati.

Diberitakan sebelumnya, 6 Desa yang ditemukan salah penempatan nomor dan poto Cakades tersebut yaitu Desa Gunungtua Jae, Kecamatan Panyabungan, Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Desa Hutarimbaru, Kecamatan Ulupungkut, Desa Rumbio, Kecamatan Panyabungan Utara, Desa Lubuk Bondar Panjang, Kecamatan Batang Natal, Desa Gunung Barani, Kecamatan Panyabungan. (Has)

Read More