Terbakar Tahun Lalu, SDN 378 Sikara-Kara Natal Butuh Perhatian Serius

Siswa dan guru belajar sementara di bawah pohon kayu, pohon sawit, halaman sekolah dan teras rumah guru yang ada disekitaran sekolah. Hal ini berlangsung kurang lebih 2 Minggu setelah kebakaran, Sabtu (9/9/2023) fhoto : Istimewa
Siswa dan guru belajar sementara di bawah pohon kayu, pohon sawit, halaman sekolah dan teras rumah guru yang ada disekitaran sekolah. Hal ini berlangsung kurang lebih 2 Minggu setelah kebakaran, Sabtu (9/9/2023) fhoto : Istimewa

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Setahun yang lalu gedung sekolah mengalami kebakaran hebat tepatnya 22 Agustus 2022 dini hari SDN 378 Kecamatan Natal mengakibatkan hangusnya 3 ruangan kelas dan sisanya kena rembesan sehingga tidak memungkinkan lagi untuk dipergunakan untuk proses belajar mengajar.

Pasca kebakaran tersebut siswa kehilangan tempat belajar, ditengah kondisi itu para dewan guru tetap berusaha menjaga optimisme dan semangat anak didiknya untuk tetap belajar.

Ini ada dokumentasi siswa dan guru belajar sementara di bawah pohon kayu, pohon sawit, halaman sekolah dan teras rumah guru yang ada disekitaran sekolah. Hal ini berlangsung kurang lebih 2 Minggu setelah kebakaran, “ujar Feri Eka Putra lewat sambungan telepon kepada Warta Mandailing, Sabtu (9/9/2022)

Lanjut, Feri Eka Putra kita Prihatin dengan kondisi siswa yang belajar diruang terbuka seperti itu pihak desa dan masyarakat bermusyawarah mencarikan solusi hingga memutuskan untuk menggunakan aula desa sebagai ruang belajar sementara.

“Aula desa itupun di buat pembatas triplek agar bisa dibagi menjadi 3 bagian ruangan, di ruangan inilah sekarang siswa belajar, “ujar alumni SDN 378 ini.

Pembelajaran diruang aula desa itu kini sudah berlangsung 1 tahun lamanya, namun masih belum tampak ada tanda-tanda akan ada pembangunan, anak-anak disekolah ini terpaksa belajar di ruangan seadanya, begitu juga fasilitas didalamnya.

“Dibeberapa sudut ruangan masih dipenuhi berbagai perlengkapan desa, ruangan itupun memiliki 2 fungsi sekaligus gudang desa sekaligus sebagai ruang belajar siswa, “jelasnya.

Read More

Sementara untuk ruang guru ditempatkan di teras kantor kepala desa, dengan dilengkapi meja dan kursi seadanya, sama halnya juga ruang yang dijadikan kelas siswa tadi, ruang guru pun harus berbagi dengan perangkat desa, sebab masing-masih instansi beraktifitas diwaktu yang sama di ruangan sempit tersebut.

Ruang belajar sementara itu tentu sangat tidak nyaman untuk tempat belajar, meja dan kursi yang terbatas, ruangan sempit. Ditambah durasi waktu sekolah yang dipersingkat Karena siswa harus dibagi menjadi 2 sip karena hanya ada 3 rungan.

“Jam 08.00 – 10.00 waktu sekolah untuk anak kelas 1-3. Dan 10.00 – 12.00 untuk anak kelas 4 – 6 beginilah proses ajar mengajar di ruangan balai desa, “jelas Feri.

Kondisi ini tentu sangat tidak mendukung untuk terpenuhinya target-target belajar. Maka jika kondisi ini terus berlarut-larut tentu akan menghasilkan alumni yang jauh dari seperti yang diharapkan.

Terpisah, Kepala sekolah Suharno menceritakan kisah ini dengan penuh haru, Ketika ditanya soal laporan dan usulan pembangunan, kepsek menjawab sudah dilakukan pengajuan namun sejauh ini masih belum menghasilkan apa-apa.

“Pengajuan sudah dilakukan namun realisasinya belum ada tanda-tanda sejauh ini, “ujar Suharno.

Hal senada juga disampaikan oleh sejumlah orang tua siswa SDN 378 dan waega setempat, mereka mengharapkan kondisi ini bisa segera diatasi oleh pemerintah daerah agar proses belajar mengajar siswa bisa kembali normal sebagai mana mestinya. PT RMM yang juga berbatasan langsung dengan desa SKK IV mestinya juga turut andil dalam membantu percepatan perbaikan dan pembangunan sekolah ini kembali, karena perusahaan juga semestinya memiliki fungsi sosial. Hari ini juga terkesan kurang peduli.

Diberitakan sebelumnya, menurut keterangan pihak sekolah kebakaran ini diduga akibat konsleting listrik, bangunan sekolah yang terbuat dari kayu SDN 378 yang dibangun sekitar tahun 1994 sudah mulai lapuk menyebabkan api dengan mudah menghabisinya dan sulit dikendalikan.

Perlu kita ketahui, Pendidikan adalah salah satu amanat pokok konstitusi yang semestinya menjadi prioritas dalam perbaikan dan pembangunan agar siswa-siswi di sana bisa kembali belajar dengan baik. (Has)