WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Tengah – Pasca terjadinya selisih paham antara masyarakat kedua wilayah, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan musyawarah mufakat di perbatasan antara Desa Pulau Pakkat, Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapteng dengan Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kegiatan ini diadakan untuk menyelesaikan masalah (Problem Solving) pasca terjadinya selisih paham antara masyarakat kedua wilayah tersebut pada Kamis (4/1/ 2024).
Turut hadir dari berbagai pihak, salah satunya Wakapolres Tapteng Kompol Kamaluddin Nababan, SH, Danramil Batangtoru Kapten Inf H. Sirait, Kasat Samapta AKP Tohap Sibuea, SE, Kasat Reskrim AKP Arlin P. Harahap, SH, Kanit Reskrim Polsek Batangtoru Polres Tapsel dan berbagai perwakilan dari masyarakat Desa Pulau Pakkat dan Kelurahan Hutaraja serta instansi terkait lainnya.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Wakapolres menyampaikan harapan agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan damai dan secara kekeluargaan. Namun di tengah-tengah musyawarah beberapa perwakilan dari masyarakat Desa Pulau Pakkat dan Kelurahan Hutaraja menyampaikan tuntutan dan tanggapan mereka terkait permasalahan yang terjadi.
Informasi yang dihimpun, kericuhan terjadi berawal karena adanya kesalahpahaman yang menyebabkan warga Hutaraja melakukan penganiayaan terhadap Kepala Desa Pulo Pakkat Tapteng, sehingga antar warga semakin ribut dan terjadi pemalangan jalan masuk antar desa.
Hasil mediasi yang dicapai antara lain mencakup penyelesaian permasalahan dengan PT. SKL di tingkat Kabupaten, kelanjutan proses hukum yang tidak menghambat laporan polisi, penutupan sementara jalan penghubung antara Kelurahan Hutaraja dan Desa Pulau Pakkat, dan pendataan kerusakan rumah warga untuk diajukan ganti rugi kepada PT. SKL.
Catatan penting dalam laporan ini mencakup kerusakan pada kaca depan mobil Polsek Batang Toru akibat amukan warga kedua belah pihak, adanya tiga unit atap rumah warga Desa Pulau Pakkat yang terkena lemparan batu, dan ketidakhadiran pihak PT. SKL dalam kegiatan musyawarah.
Melalui kegitan musyawarah mufakat dibantu pengamanan ketat dari Polres Tapteng, situasi di sekitar perbatasan Desa Pulau Pakkat dan Kelurahan Hutaraja diharapkan dapat kembali aman dan kondusif.
Pihak kepolisian bersama instansi terkait dan perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat akan terus memantau dan menjaga keamanan wilayah tersebut. (LN)