Pemerintah Desa Sikarakara lll Musdes Penetapan APBDes tahun 2024

Pemerintah Desa Sikarakara lll laksanakan Musdes Penetapan anggaran tahun 2024, fhoto : Istimewa.
Pemerintah Desa Sikarakara lll laksanakan Musdes Penetapan anggaran tahun 2024, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sikara-kara III, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal gelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024, 0Rabu (07/02/2024).

Musyawarah yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sikara-kara III yang dimulai dari Pukul 14:00 Wib ini, dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa, Camat Natal Mulia Gading,SE, Pendamping Desa (PD) Tingkat Kecamatan Sunartin,S.Pd, Karang Taruna, dan Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta Babinsa Serda Prayetno.

Sunartin,S.Pd Pendamping Desa Tingkat Kecamatan, menjelaskan beberapa regulasi dan ketentuan yang mengatur tentang Skala Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, baik itu Prioritas Nasional maupun Prioritas Daerah Kabupaten Mandailing Natal.

“Pergunakan dana desa dengan baik dan tetapkan mana yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat, “ujarnya.

fhoto : Musdes Penetapan Sikarakara lll.

Ketua BPD Sikara-kara III Siswanto mengatakan, agar masyarakat berperan aktif menyampaikan usulan Pembangunan dan Penggunaan Dana Desa ini sesuai dengan kebutuhan prioritas bagi kepentingan masyarakat secara umum guna ditetapkan sebagai APBDes Sikara-kara III Tahun 2024 ini.

“Dihimbau kepada masyarakat agar dapat menyampaikan usulan Pembangunan dan Penggunaan Dana Desa sesuai dengan kebutuhan prioritas dan yang merupakan kepentingan masyarakat secara umum guna ditetapkan sebagai APBDes Sikara-kara III untuk Tahun 2024 ini, “ucap Ketua BPD Sikara-kara III.

Read More

Sementara itu, Kepala Desa Sikara-kara III Edi Kurniawan menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan acuan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa setahun ke depan, dalam hal ini dipandang penting bagi kita bersama-sama mempertimbangkan mana usulan yang harus kita prioritaskan penetapannya.

“agar nantinya apa yang kita tetapkan pada APBDes Tahun 2024 ini adalah merupakan hasil dari aspirasi dan kepentingan masyarakat secara umum, demi kemajuan Desa Sikara-kara III, ujar Edi Kurniawan.
(M. Ali Hanafiah)