Kesiapan Pilkada 2024, KPU Madina Lantik 1.267 Pantarlih

Kesiapan Pilkada 2024, KPU Madina Lantik 1.267 Pantarlih, fhoto : Istimewa.
Kesiapan Pilkada 2024, KPU Madina Lantik 1.267 Pantarlih, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Dalam rangka mempersiapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Komisi pemilihan umum (KPU) Mandailing Natal telah melantik 1.267 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pada Senin (24/6/2024).

Pelantikan Pantarlih dilakukan secara serentak oleh ketua panitia pemungutan suara (PPS) di 23 kecamatan se-Kabupaten Mandailing Natal.

Ketua KPU Madina, Muhammad ikhsan menyatakan, bahwa pelantikan serentak Pantarlih di 404 Desa/Kelurahan ini merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan kelancaran dan keakuratan proses pemilihan. Setelah dilantik, Pantarlih akan segera melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (Coklit) data penduduk.

“Setelah dilantik, Pantarlih langsung melaksanakan tugasnya yaitu coklit data, “kata Muhammad ikhsan kepada Wartamandailing, Selasa (25/6/2024)

Tugas Pantarlih yang baru saja dilantik akan berlangsung selama satu bulan, mulai dari 24 juni hingga 25 juli 2024. Selama periode ini, Pantarlih berperan penting dalam membantu KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS dalam menyusun daftar pemilih.

“Mereka melaksanakan coklit data penduduk dalam hal ini membantu KPU, PPK dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih, “jelasnya.

Dalam proses coklit, Pantarlih mengunjungi rumah-rumah penduduk untuk memverifikasi data pemilih. Setelah melakukan coklit, mereka akan memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih yang sudah terverifikasi.

Read More

“Setelah melakukan coklit, para Pantarlih ini menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, “ujarnya.

Jumlah Pantarlih yang dilantik, yaitu 1267 orang, disesuaikan dengan lokasi kerja pengambilan data untuk pilkada serentak 2024. Dengan pelantikan ini, KPU Mandailing Natal berharap dapat memastikan bahwa daftar pemilih untuk Pilkada serentak 2024 akan akurat dan lengkap.

“Semoga Pantarlih dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya serta bekerja penuh tanggung jawab sesuai prosedur dan aturan yang mengatur tata cara dan proses coklit, supaya menghasilkan data pemilih yang akurat.”tutupnya. (Has)