WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Polres Padangsidimpuan mendapat apresiasi masyarakat, karena telah mengungkap kasus pencabulan yang diduga dilakukan seorang ayah dan dua putranya terhadap seorang anak yatim piatu yang menumpang hidup di rumah mereka.
Apresiasi itu disampaikan lewat pemajangan tiga papan karangan bunga di trotoar depan halaman Mako Polres Padangsidimpuan, Jalan SM Raja, Pasar Siborang, Jum’at (30/5/2025).
Pantauan di lapangan, tiga papan bunga itu berasal dari warga Perumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Kemudian dari Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) yang intens mendampingi korban, dan dari kantor hukum Ary Azy, SH & Partners yang menjadi kuasa hukum korban.
Adapun kalimat ucapan di tiga papan bunga itu isinya sama. “Selamat & Sukses kepada Polres Padangsidimpuan atas pengungkapan kasus cabul anak dibawah umur di Perumnas Pijorkoling”.
Kuasa Hukum korban, Ary Azy didampingi Parwan Bangun, Parman Hasibuan, Miswar Efendi dan Surya Toga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Padangsidimpuan yang telah sigap mengungkap pelaku cabul di Perumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
“Mudah-mudahan kasus ini cepat selesai sesuai hukum yang berlaku, dan kepada para pelaku dapat diberi hukuman yang setimpal. Sehingga korban dan keluarga mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” tuturnya.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga mengaku tidak mengetahui kapan dan siapa yang memajang papan bunga itu.
Namun sudah tugas Kepolisian memproses dan mengungkap setiap laporan tindak pidana di wilayah hukumnya.
Terkait papan bunga dan kalimat apresiasi ini, Polres Padangsidimpuan ucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat. (Nas)