PETI di Desa Sipogu Terus Beraktivitas, Pemerintah Seolah Tutup Mata

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali menjadi sorotan. Minggu (20/9/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas yang diduga merupakan pertambangan tanpa izin tersebut masih berlangsung di kawasan pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal.

Menurut keterangan sejumlah warga, aktivitas PETI yang beroperasi di kawasan DAS Batang Natal tersebut diduga dikendalikan oleh dua orang berinisial PR dan RD. Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan maupun peran kedua inisial tersebut masih memerlukan konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut kepada pihak yang bersangkutan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat apabila tidak diawasi serta ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan Pemerintah Desa Sipogu dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Batang Natal terhadap aktivitas yang diduga PETI tersebut.

Jika benar aktivitas tersebut berlangsung tanpa izin, masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan serta mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pertanyaannya, mengapa aktivitas yang diduga PETI tersebut masih dapat berlangsung di kawasan DAS Batang Natal? Apakah pemerintah desa dan Forkopimcam setempat mengetahui aktivitas tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak berinisial PR dan RD, dan langkah apa yang telah dilakukan untuk menanganinya?. (Has)

Bacaan Lainnya
Contoh Gambar di HTML