Walikota Padangsidimpuan Serahkan LKPD TA 2019 Ke BPK RI Perwakilan Provinsi SUMUT.

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH berkeinginan opini WTP dapat diraih Pemko Padangsidimpuan untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019.

Harapan ini disampaikan Walikota Irsan sesaat setelah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 ke BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Rabu (4/3/2020) di Kota Medan.

“Tentu kita sangat berharap dapat meraih opini WTP untuk tahun ini,” kata Irsan.

Disampaikannya, penyerahan laporan keuangan ini menandai telah selesainya laporan keuangan dari Pemko Padangsidimpuan. Penyelesaian laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaram 2019 ini merupakan pelaksanaan dari amanat peraturan tentang keuangan daerah.

“Selanjutnya kami persilakan kepada BPK RI untuk melaksanakan audit atas laporan keuangan tersebut,” tutur Walikota, Irsan.

Waktu terpisah, Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah tepat waktu untuk menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2019.

“Setelah menerima laporan keuangan ini maka BPK berkewajiban melakukan pemeriksaan, kemudian dalam kurun waktu 60 hari kedepan, laporan hasil pemeriksaan sudah harus diterima oleh pemerintah daerah,” beber Eydu Oktain.

Read More

Ditegaskannya, BPK RI akan meneliti laporan keuangan pemerintah sesuai standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, kecukupan bukti yang diungkapkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan di awal tahun tadi pemko harus mempersiapkan data persediaan, aktiva tetap dan data dukung belanja lainnya.

Terlihat dalam acara penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah itu dihadiri Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Kaban Keuangan dan Inspektur Kota Padangsidimpuan. (Iwan SD)

Related posts