Pemkab Tapsel Mulai Bahas Antisipasi Dampak Ekonomi dan Sosial Akibat Covid-19

(Foto: Dokumentasi Humas Pemkab Tapsel)

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mulai bahas mengenai antisipasi dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19 khususnya di Kabupaten Tapanuli Selatan. Dan hal ini perlu kiranya mendapat dukungan baik dunia usaha dan dunia industri serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 serta tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja.

Hal tersebut disampaikan Bupati melalui Sekda Tapanuli Selatan pada saat melakukan rapat dengan para pelaku dunia usaha dan dunia industri di Kantor Bupati lama Tapanuli Selatan, Jalan Kenanga No.74, Kota Padangsidimpuan.

Disampaikan Sekda Tapanuli Selatan, Parulian Nasution, dengan terpadunya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Penerapan Tatanan Hidup Baru dengan Unsur seluruh Forkopimda dan Stake Holders lainnnya yang di Ketuai oleh Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan termasuk posko-posko kecamatan dan relawan-relawan desa, diminta agar terus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga penyebaran Covid-19 dapat terputus dari bumi Tapanuli Selatan.

“Apalagi saat ini Tapanuli Selatan berada di zona hijau, oleh karena itu perlu dilakukan tindakan yang konprensif kepada masyarakat untuk selalu senantiasa membudayakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan mencuci tangan menggunakan sabun atau dengan hand sanitizer, memakai masker ketika keluar rumah, menjaga jarak (physical distancing) ketika berada ditempat yang ramai serta menghindari pertemuan yang bersifat kerumunan (social distancing) apabila tidak ada kepentingan,” ucapnya, Kamis (4/6/2020).

Selain itu, himbauan terhadap pengawalan orang yg sedang dalam perjalanan dilakukan terus apalagi yang berasal dari zona merah serta diwajibkan untuk melaksanakan isolasi mandiri, sedangkan untuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan agar dilengkapi secara baik dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti fasilitas umum, fasilitas kesehatan dan unit-unit usaha.

Bahkan Sekda meminta kepada setiap tim gugus tugas yang telah dibentuk agar bekerja secara maksimal termasuk semua OPD diwajibkan untuk turun ke tengah-tengah masyarakat dalam melakukan edukasi, sosialisai dan simulasi pencegahan Covid-19 serta melakukan pengelohan data, pengolahan administrasi, pengkajian dan pengembangan informasi dan komunikasi serta terus melengkapi kebutuhan logistik yang dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19.

” Selanjutnya kami berharap untuk tidak ada satupun pelaku dunia usaha dan dunia industri yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerja-pekerja yang ada sehingga dampak ekonomi dan dampak sosial dapat diantisipasi,” pinta Sekda.

Read More

“Saya juga mohon dukungan kepada pelaku dunia usaha dan dunia industri untuk selalu komitmen yang tinggi dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 begitu juga dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk selalu membahasakan protokol kesehatan Covid-19 dalam bahasa agama, adat dan budaya sehingga penyebaran Covid-19 dapat terputus dari penyebarannya,” harapnya.

Disamping itu, Dandim 0212/TS Letkol Inf. Akbar Nofrizal Yusananto, S.I.P juga mengharapkan untuk selalu menjaga kondisi daerah dengan baik agar tercipta stabilitas daerah yang mantap dan dinamis serta lakukan kerjasama yang baik dari semua stakeholder untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 baik itu di sektor kesehatan, ekonomi maupun di sektor sosial.

Begitu juga disampaikan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP. Roman Smaradhana Elhaj SH, S.I.K MH menambahkan, agar kepada semua pihak saya mengajak untuk selalu senantiasa tanggap, peka dan sigap dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Oleh karena itu, saya mohon dukungan penuh kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam menghadapi era new normal atau tatanan hidup baru di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Bahkan Kajari Tapsel Ardian, SH, pun menambahkan, penegakan hukum juga harus terus ditingkatkan, untuk itu kepada seluruh jajaran kejaksaan agar terus mengawal, mengamankan serta menjaga akuntabilitas dan transparansi terhadap semua program-program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya percepatan, penanganan dan pencegahan Covid-19.

Dalam hal menanggapi rapat tersebut agar program bisa segera diupayakan turut hadir, Kadis Kesehatan, dr. Sri Khairunnisa, Kadis Pendidikan, Amros Karangmatua, Kaban Kesbangpol, Hamdy S Pulungan, Kadis Perhubungan Aji Hatorangan, Kasat Pol PP, Zulkifli Harahap, Kadis Perdagangan dan Koperasi, Ahmad Raja Nasution dan Kepala BPBD, Ilham Suhardi serta Kadis Perindustrian, Zulfahmi dan dihadiri seluruh pelaku dunia usaha dan dunia industri.(r/yus)

Related posts