WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH memimpin langsung pengecekan fisik dan surat-surat Kenderaan Dinas (Rannas) operasional milik Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan yang digunakan para pegawai di lingkungan Pemko
Padangsidimpuan, yang digelar di Stadion HM Nurdin Ex Stadion Naposo, Kelurahan Ujung Padang, Padangsidimpuan Selatan, Selasa (16/3/2021)
Pengecekan fisik dan surat-surat Rannas operasional tersebut, merupakan hasil koordinasi antara Badan Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan dengan Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Padangsidimpuan dan diselenggarakan selama 3 hari mulai 16 Maret s/d 18 Maret 2021.
Total Rannas yang di cek fisik dan surat-suratnya sebanyak 1083 unit dengan rincian kenderaan roda dua sebanyak 776 unit, kenderaan roda 3 sebanyak 39 unit, kenderaan roda 4 sebanyak 225 unit, dan kenderaan roda 6 sebanyak 43 unit.
Walikota Irsandalam arahannya, menekankan kepada setiap ASN yang menggunakan Rannas, selain untuk mendukung kecepatan dan aktivitas peningkatan kinerja sebagai abdi negara kenderaan juga harus selalu dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai aset yang dipinjamkan ini rusak, hilang atau bahkan digelapkan.
”Saya minta deluruh ASN Pemko Padangsidimpuan yang diberi amanah memakai Rannas baik roda 2,3,4 dan Rannas roda 6, untuk menggunakannya sesuai peruntukan guna mendukung kelancaran tugas dan kendetaan yang digunakan tersebut untuk tetap di rawat dan selaku abdi negara juga taat dalam membayar pajak Rannas. Saudara-saudara semua harus menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Irsan.
Irsan juga menegaskan, usai kenderaan di cek fisik dan surat-suratnya, ia akan memantau perkembangannya dan ia juga akan memastikan setiap pengguna kenderaan dinas harus tertib pajak kenderaan. Bagi kenderaan yang belum bayar pajak untuk segera menyelesaikannya dalam 3 hari kedepan.
”Bayar pajak iti bagian dari kewajiban kita yang menggunakan kenderaan dinas. Saya tidak ingin kenderaan milik pemerintah ini menunggak pajak dan kalau tidak mampu bayar pajaknya kembalikan saja ke pemerintah, daripada menjadi beban daerah,” paungkasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Samsat Kota Padangsidimpuan, Marwan Rambe mengapresiasi himbauan Walikota Padangsidimpuan kepada jajarannya untuk taat membayar pajak Rannas yang digunakan untuk operasional.
”Tentunya ini memjadi nilai plus karena dengan taatnya ASN membayar pajak Rannas yang digunakan, tentunya akan memenuhi tanggungjawab dan kewajiban sebagai warga negara yang hasilnya juga untuk pembangunan,” tutur Marwan. (r)