WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Hari ini, di Kota Padangsidimpuan Pendataan Keluarga tahun 2021 telah dilaksanakan. Pendataan dilakukan hingga 31 Juli 2021 mendatang guna validasi data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Diawali dari Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H Arwin Siregar,MM dan secara resmi telah melaksanakan program pendataan keluarga tahun 2021 Kota Padangsidimpuan yang digelar di kediaman Wakil Walikota Padangsidimpuan, Kamis (1/4/2021).
Wawako, Arwin Siregar melalui virtual mengajak para Camat dan Lurah serta Kepala Desa se-Kota Padangsidimpuan untuk mensukseskan pendataan keluarga dan memasikan seluruh keluarga terdata dengan baik.
Ia menyebut, pendataan keluarga tersebut sebagai bentuk langkah awal dari program pembangunan nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) kota Padangsidimpuan, Maragongna Harahap menjelaskan program pendataan di seluruh wilayah kota Padangsidimpuan dimulai pada hari ini 1 April dan akan selesai pada 31 Mei 2021.
“Pendataan tersebut akan dilaksanakan oleh kader KB di setiap kelurahan sehingga setiap keluarga pasti akan terdata,” tandas Maragongna.
Diinformasikan, pendataan Keluarga tahun 2021 dilaksanakan secara serentak se-Indonesia guna validasi, sebagai dasar bagi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.(Nas)