Tempo 5 Hari, Polres Tapsel Targetkan 2.250 Dosis Vaksin ke Masyarakat Paluta

Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bertempat di Ruang Gugus Tugas Kantor Bupati Paluta di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (foto: Humas)

WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas Utara – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama unsur Forkopimda Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), sepakat untuk memberikan sebanyak 2.250 dosis vaksin ke masyarakat dalam jangka tempo lima hari, Senin (4/4/2022) hingga Sabtu (9/4/2022).

Kesepakatan itu dicapai usai digelar rapat analisa dan evaluasi (Anev) pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Paluta bertempat di Ruang Gugus Tugas Kantor Bupati Paluta di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.

“Untuk mencapai target yang sudah ditentukan, diharapkan vaksinasi rutin di kecamatan tetap dilaksanakan,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap, SH saat memimpin rapat Anev tersebut.

Di kesempatan itu, Wakapolres memohon ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Paluta, agar melakukan sosialisasi terkait Fatwa tentang vaksinasi Covid-19. Sosialisasi itu, kata Wakapolres, harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Camat ataupun MUI di kecamatan, agar masyarakat tetap percaya.

“Kita akan menargetkan vaksinasi bagi perusahaan yang ada di Paluta yang nanti akan diatur jadwalnya. Untuk vaksinasi bagi masyarakat Non Muslim, kiranya Pamatwil dan Dinas Kesehatan koordinasi guna mengatur tempat maupun jadwal pelaksanaannya,” terang Wakapolres.

Turut hadir, Sekda Paluta Burhan Harahap, Asisten II Haholongan Siregar, Asisten III Maralobi Siregar, Pabung Paluta Kodim 0212/TS Mayor Inf Takdir Dahalu, Kabag Sumda Polres Tapsel Kompol Bumbunan Lumbanraja, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, Danramil 05 Padang Bolak Kapten Inf Jungkarnaen, dan Kapolsek Dolok AKP Eka Wahyudi. (r)

Read More

Related posts