Tragedi PT. SMGP Masuk Forum KTT. G20, Kementerian ESDM Harus Cabut Izinnya

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Sekretaris Karatecar Ikatan Cendikiawan Muda Indonesia (ICMI) Kabupaten Mandailing Natal menuturkan kasus tragedi berulang yang memakan ratusan korban di PT SMGP Harus Segera Diselesaikan.

Hal ini disampaikan Hapsin Nasution menyusul gencarnya desakan dan kritikan terhadap kepolisian untuk segera menetapkan tersangka Tragedi berulang PT SMGP, demikian rilis tertulis yang diterima Warta Mandailing di panyabungan. 15/11/2022

“Kita melihat desakan yang terus digelorakan dapat mengindikasikan berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian” tegasnya

Lanjutnya hapsin juga menyampaikan ” penyelesaian kasus tragedi berulang PT SMGP yang menurutnya dinilai terkesan lambat dapat kembali menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, apalagi Persoalan SMGP sudah jadi konsumsi nasional bahkan internasional dibuktikan dengan diangkatnya persoalan SMGP di forum Konfrensi Tingkat Tinggi ( KTT) G 20 yang saat ini diselenggarakan di Bali” tegasnya.

Sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Mandailing Natal Menggugat (GM3) & Korban H2S Muklis Nasution alias Raja Sibanggor telah melaporkan manajemen PT SMGP ke Polres Madina atas dugaan kejahatan lingkungan, namun setelah lebih satu bulan dilaporkan hingga saat ini belum ada penjelasan sampai sejauh mana penyelesaian kasus tersebut.

“Semoga penyelesaian kasus SMGP dapat segera diselesaikan dan oknum manajemen maupun direktur yang dinilai bertanggung jawab harus di hukum seadil adilnya” kata hapsin.

Terakhir hapsin juga menyampaikan ” Perusahaan PT SMGP Selayaknya harus dievaluasi dan meminta kepada Kementerian terkait maupun Presiden Indonesia, agar mencabut izin SMGP sampai keamanan masyarakat sekitar WKP dapat dipastikan aman dan tragedi H2S dimasa depan tidak terjadi kembali”. Pungkasnya.

Read More

(R/Syahren)