Anggota DPRD Madina Tinjau Lokasi Tanggul Rusak Akibat Dampak Galian di DAS Aek Simalagi

Sejumlah Anggota DPRD Madina tinjau lokasi galian di DAS Aek Simalagi, senin (20/2/2023) fhoto : Syahren.
Sejumlah Anggota DPRD Madina tinjau lokasi galian di DAS Aek Simalagi, senin (20/2/2023) fhoto : Syahren.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Anggota DPRD Madina melakukan peninjauan ke lokasi tanggul yang berdekatan langsung dengan area pengambilan material tanpa izin galian C di Daerah Aliran irigasi (DAS) aek Simalagi, kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (20/2/2023).

Anggota DPRD Madina yang hadir dilokasi yakni, Dodi Martua ketua komisi ll fraksi Demokrat, Suhandi wakil ketua komisi ll fraksi Gerindra, Zulfahri batubara Anggota komisi ll, Ahmad Taufik siregar sekretaris komisi ll, Khoirun Nasution anggota komisi ll,
H.juita asmara anggota komisi ll,
Muharuddin (umpan) anggota komisi ll,
H.bakhri Efendi Hasibuan ketua komisi III. Sekretaris PUPR Madina, Kabid Lingkungan Hidup, Camat Hutabargot dan sejumlah warga.

Sebelum melihat langsung ke lokasi tanggul sungai Aek Simalagi, anggota DPRD Madina dari lintas komisi menggelar dengar pendapat dengan sejumlah OPD terkait dan warga masyarakat Hutabargot di ruang Bamus. Mendengar keresahan warga terkait rusaknya tanggul atau empang akibat aktivitas tambang material di Das Aek Simalagi. Anggota DPRD Madina ahirnya memutuskan untuk meninjau lokasi.

“Menjawab keresahan itu, maka kami Anggota DPRD Madina dari lintas komisi langsung meninjau lokasi untuk melihat fakta yang sebenarnya, ternyata telah terjadi kerusakan lingkungan di daerah ini.”ujar Dodi Martua Ketua komisi ll ini.

Para petani sawah yang berada dihilir lokasi pengambilan material batu dan pasir ini mengeluh, lantaran seringnya tanggul air mereka rusak sejak adanya aktivitas pertambangan di DAS Aek Simalagi dengan menggunakan alat berat.

“Tanggul untuk pengairan sawah warga rusak, terjadi pendangkalan DAS dihilir, perubahan daerah aliran sungai, kondisi ini diakibatkan oleh aktivitas tambang galian c tanpa izin oleh perusahaan CV Mambo, aktivitas pengerukan yang mereka lakukan selama ini melahirkan daerah aliran sungai baru, sehingga pasokan air untuk petani terganggu.”ujar Dodi.

Lanjut dodi, anggota DPRD Madina dari komisi ll dan komisi lll dalam jangka dekat akan bersama sama menindaklanjuti permasalah tersebut hingga tuntas. Tapi untuk Sementara demi menjaga kekondusifan antar masyarakat di wilayah kecamatan Hutabargot.

Read More

“Kami anggota DPRD Madina meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal tanpa izin salah satunya di Das Aek Simalagi, demi untuk kenyamanan bersama.”tutupnya.

Tokoh Masyarakat Desa Binaga Rajap Nasution menuturkan, sehubungan dengan adanya aktivitas galian di daerah aliran sungai (DAS) Simalagi, kami masyarakat Desa Binaga, Hutarimbaru, Bangun Setia dan Bangun Sejati, sudah cukup merasakan dampak dari aktivitas pertambangan, pasalnya, aliran sungai di hilir terjadi pendangkalan membuat warga cemas apalagi nanti musim hujan, area perkampungan bisa jadi tenggelam.

“Akibat aktivitas pertambangan, air disi tidak bisa dipergunakan untuk mesjid dan pengairan sawah yang sering tersendat, bahkan kemarin sempat terkendala jadwal tanam padi kami dan dibatalkan gara-gara akibat penggalian ini empang kami jatuh.”ujarnya.

Masyarakat sudah bertahun tahun mengalami dampak dengan adanya aktivitas pertambangan di daerah aliran sungai Aek Simalagi, Rajap menjelaskan, sebenarnya kami sudah cukup sabar menghadapi kondisi yang seperti ini.

“Kami masyarakat meminta kepada pemerintah supaya penggalian ini dihentikan, jangan ada pencarian cara untuk mengatasi keributan, bukan hanya sebatas itu, kalau bisa stop total, mengigat bencana di depan mata kami.”tegasnya.

(Syahren)