Lagi! Tambang Emas Ilegal di Batang Natal Telan Korban Jiwa

Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal kembali menelan Korban jiwa, fhoto : ilustrasi.
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal kembali menelan Korban jiwa, fhoto : ilustrasi.

WARTAMANDAIlING.COM, Mandailing Natal – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal kembali menelan satu orang korban jiwa. kejadian ini terjadi sekira pukul 16.00 WIB, Sabtu (18/3/23).

Informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia diduga akibat kekurangan oksigen yang disebabkan macetnya blower penyuplai oksigen ke pekerja tambang yang berada di dalam galian lobang.

Adapun korban meninggal dunia Sahri Lubis (37), dan tiga orang lainnya mendapat perawatan di Puskesmas Muara Soma Kecamatan Batang Natal, Arsad Lubis (46), Rahmad Lubis (31), Jumaat Lubis (49).

Semua korban merupakan warga Desa Ampung Padang Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Madina, Mukhsin Nasution S.Sos, MM membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, ada empat orang korban di lokasi PETI. Satu meninggal dunia dan tiga korban sedang dirawat di Puskesmas Muara Soma,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Madina melalui Kapolsek Batang Natal AKP M. Pakpahan saat dikonfirmasi juga membenarkan peristiwa yang menelan korban jiwa itu.

Read More

“Saat ini personil sedang berada di Desa Ampung Padang melakukan olah TKP, penambangan ini dikerjakan secara manual dengan membuat lobang tikus di tanah tidak menggunakan alat berat,” ungkap Kapolsek.

Pemilik lobang tambang emas yang dikerjakan secara manual ini, kata Kapolsek, ialah salah seorang korban bernama Jumahat Lubis (49) yang juga menjadi korban dan saat ini sedang menjalani perawatan di Puskesmas Muara Soma. (Tim)