Teken Pakta integritas Pilkades Damai, 28 Calon Kades diminta Hindari Politik Uang

Usai penandatanganan pakta integritas Pilkades Damai, 28 Calon kades dan Forkopimcam Tambangan tutup kegiatan dengan poto bersama, Senin (14/8/2023) fhoto : istimewa.
Usai penandatanganan pakta integritas Pilkades Damai, 28 Calon kades dan Forkopimcam Tambangan tutup kegiatan dengan poto bersama, Senin (14/8/2023) fhoto : istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Sedikitnya 28 calon kepala di Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meneken pakta integritas pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di aula kantor Camat Tambangan, Senin (14/8/2023).

Puluhan calon kepala desa itu berasal dari 11 desa yang pada bulan Agustus tahun 2023 ini menyelenggarakan Pilkades serentak.

Pemilihan kepala desa atau dalam bahasa lokal Mandailing di kenal dengan Pamilihan Kapala Kampung dinilai banyak pihak memiliki tensi persaingan yang cukup ketat.

Sehingga di khawatirkan bisa terjadi konflik antar pendukung Calon Kepala Desa (Cakades).

Untuk itu semua calon kepala desa harus menegaskan komitmennya bahwa siap menang dan siap kalah saat bersaing di pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2023.

Camat Tambangan Muslih S.Sos mengingatkan, mengedepankan etika politik yang bersih, toleran serta menjaga nilai-nilai demokrasi, dengan tidak melakukan pelanggaran Pemilihan Kepala Desa seperti Politik Uang.

Lanjut, kata Camat, diminta semua pihak yang terlibat dalam pemilihan kepala desa agar berupaya menghindari money politik dan pemicu konflik horizontal, kepada simpatisan calon kepala desa tidak larut dalam euforia pemilihan kepala desa.

Read More

“Tim kampanye harus menjaga dan memperhatikan kebersamaan, jaga kondusivitas di wilayah kecamatan tambangan, “pesan Camat.

Dijelaskan, dalam rilis Penandatanganan bersama pakta integritas itu dituliskan tidak akan menuntut apapun hasil Pemilihan Kepala Desa serta menerima hasil Pemilihan Kepala Desa di Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal.

“Bagi yang kalah menghormati hasil Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan secara jujur, adil seta langsung umum bebas dan rahasia, dan mendukung Pemerintahan Kepala Desa selanjutnya, “ujarnya

Sementara untuk calon yang terpilih sebagai Kepala Desa di Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, diharapkan tidak melakukan praktik Korupsi, kolusi dan Nepotisme(KKN).

“Bekerja melayani masyarakat sepenuh hati tanpa melihat status sosial, mendahulukan kepentingan warga diatas kepentingan pribadi dan keluarga, bertindak adil dan bijaksana kepada seluruh warga desa “tutupnya. (Has)

Related posts