WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – Jelang libur bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), lewat jajaran Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng), melaksanakan kegiatan himbauan pesan Kamtibmas kepada anak Sekolah SMP Negeri 1 Barteng.
Tujuannya untuk mengunakan libur dengan baik membantu orang tua, berpuasa sesuai dengan baik, pelajar sekolah tidak boleh membentuk geng motor, upayakan keselamatan dalam Berlalulintas dengan menggunakan Helm, sosialisasi bahaya Narkoba, tidak boleh tawuran serta tidak boleh Bullying sesama teman sekolah.
Kegiatan tersebut di pimpin Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus SH MH, bertempat di SMP Negeri 1 Barteng, yang berada di Pasar Binanga, Rabu (26/2/2025) siang.
Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus SH MH juga mengatakan, kegiatan tersebut di hadiri, Kepala SMP Negeri 1 Barteng, Nurliana Hasibuan S.pd, Guru, Staff dan Siswa-siswi SMP Negeri 1 Barteng.
Dalam arahan Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK, yang disampaikan Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus SH MH, mengatakan, sehubungan dengan adanya libur menjelang puasa, mulai tanggal 27 Februari 2025 S/d Tanggal 5 Maret 2025.
Gunakan libur dengan baik membantu orang tua, berpuasa sesuai dengan baik, pelajar sekolah tidak boleh membentuk geng motor, upayakan Keselamatan Dalam Berlalu Lintas dengan menggunakan Helm, sosialisasi bahaya Narkoba, tidak boleh tawuran serta tidak boleh Bulliying sesama teman sekolah.
“Hormati orang tua dan guru sekolah serta yang lebih tua dari kita, harus memiliki etika, belajar menghargai irang lain, Beribadah sesuai dengan agama masing-masing,” ajak Kapolsek.
Kata Kapolsek, di sekolah perbedaan yang terlihat jelas adalah suku, agama dan fisik, tidak boleh membuat perbedaan harus kita pedomani Pancasila serta menjaga persatuan.
“Kita harus memiliki prestasi dalam belajar, sehingga mudah mencapai cita-cita, dengan mempunyai cita-cita untuk membuat belajar lebih semangat. Jangan menggunakan media sosial sembarangan, dilarang berkendara di bawah umur dan tidak menggunakan knalpot brong/Racing,’ tutur Elimawan.
“Jangan melakukan tauran dikalangan Siswa/siswi, jangan ada ikut geng motor. Dan adik-adik semuanya harus sadar hukum tentang bahayanya kecelakaan lalulintas, tawuran, geng motor, hoax, Narkotika, membawa senjata tajam (Sajam), pelecehan seksual, Bullying, ikutin peraturan yang ada baik tertulis dan lisan, ambil prestasi adik-adik semuanya,” pungkas Kapolsek.
Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak media mengatakan, dalam giat tersebut Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus SH MH, juga menyampaikan dan menghimbau bahwa apabila ditemukan melakukan kegiatan konvoi kendaraan atau balapan liar serta berkendara menggunakan knalpot brong maka akan dilakukan penindakan hukum untuk membuat efek jera dan apabila belum juga dilakukan tindakan yang lebih tegas.
Dimana, biasanya di saat-saat menjelang atau didalam bulan Suci Ramadhan itu sendiri seperti selepas Shalat Tarawih maupun saat-saat di waktu sahur, kenakalan-kenakalan remaja kerap terjadi dan kasus ini bisa lebih meningkat dari hari-hari biasa.
“Diantaranya, seperti perkelahian antar kelompok, aksi balap liar hingga penyalahgunaan Narkoba dan pencurian,” katanya.
Selain itu, tambahnya, didalam penanganan pencegahan terhadap kenakalan remaja ini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Polres Palas serta jajaran pun nantinya akan meningkatkan patroli di titik-titik yang biasanya menjadi tempat rawan kenakalan remaja, maupun kejahatan lainnya.
Yang tidak kalah penting diharapkan peran aktif dari masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan, kenyamanan dan ketertiban di lingkungannya. “Terutama para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif,”pungkas Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Wahyu)