Kantor BKD Tapsel Diduga dijadikan Sarang Korupsi Bagi Oknum Pejabatnya

Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (BKD Tapsel)

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Kantor BKD Tapsel diduga dijadikan menjadi sarang untuk melakukan korupsi mulai dari pengurusan kenaikan pangkat, mutasi jabatan, pengelolaan kegiatan terhadap seluruh CPNS dan PNS Tapanuli Selatan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Tipikor Tapsel, Iccan Pane kepada Warta Mandailing dikantornya Jalan Perintis Kemerdekaan Padangsidimpuan pada Kamis (16/4/2020).

Menurut Iccan, Kepala BKD Tapsel Suaib Harianja terlihat menjadi kaya akan harta dilengkapi fasilitas, dia berhasil (Suaib Harianja) membeli rumah ratusan juta rupiah, mobil, kebun sawit dan kekayaan lainnya setelah dia diangkat Bupati Syahrul Pasaribu menjadi Kepala BKD Tapsel.

Salah satu contoh, kegiatan seleksi penerimaan calon PNS di wilayah Tapanuli Selatan pada Februari 2020 sebanyak 6.747 peserta yang datangnya dari Tapsel, Mandailing Natal, dan Kabupaten Paluta yang bertempat pelaksanaannya di Kantor Bupati Tapsel yang lama di Jalan Raja Junjungan Lubis (eks Jalan Kenanga) Kota Padangsidimpuan.

Menurut Raden selaku PPTK, bahwa anggaran untuk seleksi penerimaan calon PNS ini tidak ada ditampung didalam APBD Tapsel Tahun 2020.

“Orang lain yang mau jadi PNS, uang saya harus korban Rp.60.000.000 lebih, ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi saya,” kata Raden kepada awak media dikantornya pada Rabu 8 April 2020.

“jadi kegiatan ini benar benar kegiatan yang penuh dengan fenomena persoalan,” tambah Raden.

Read More

Ditempat terpisah Kepala BKD Tapsel Suaib Harianja ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan seleksi penerimaan calon PNS tahun 2020, diakuinya tidak ada anggarannya ditampung di APBD TA 2020.

Menanggapi hal itu, Iccan menambahkan lagi, kegiatan seleksi penerimaan calon PNS untuk tiga wilayah yakni Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Padang Lawas Utara masing masing anggarannya ditampung.

“Misalnya Kabupaten Tapsel, untuk anggaran seleksi penerimaan calon PNS tahun 2020 sebanyak Rp.248.114.700,- Jadi, Kepala BKD Kabupaten Tapsel, Suaib Harianja dan PPTK Raden Yusuf melakukan pembohongan publik, tidak ada keterbukaan ataupun transparansi penggunaan anggaran, jadi masalah korupsi sudah menggurita di BKD Tapsel,” tutup Iccan.(Tim).

Related posts