Penulis: Tantawi Panggabean
WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan — Bencana alam yang melanda kawasan Sumatra pada 2025 lalu meninggalkan luka mendalam sekaligus alarm keras bagi pengelolaan ruang dan lingkungan di Tapanuli Selatan (Tapsel). Di tengah rentannya bentang alam akibat alih fungsi lahan dan aktivitas ekstraktif, komitmen konservasi alam PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, kini berada di bawah sorotan tajam.
Program pembibitan, penanaman pohon, hingga tumpukan riset lingkungan yang selama ini diklaim korporasi dipertanyakan efisiensi, efektivitas, serta signifikansi nyatanya bagi masyarakat yang berada di garis depan ancaman bencana.
Pembibitan Seremonial atau Mitigasi Banjir Nyata?
Di atas kertas, aktivitas pembibitan (nursery) dan penanaman kembali (revegetation) yang dikampanyekan PT Agincourt Resources nampak menjanjikan. Ribuan bibit pohon dilaporkan telah disebar di berbagai titik. Namun, pasca-bencana alam 2025, muncul pertanyaan mendasar, yaitu beberapa signifikan dampak kegiatan penanaman tersebut dalam menahan laju degradasi lingkungan?
Hingga kini, laporan terbuka mengenai tingkat keberhasilan hidup (survival rate) tanaman serta kondisi riil dari vegetasi yang ditanam belum diakses publik secara mendalam. Penanaman pohon bukan sekadar hitungan kuantitas bibit yang masuk ke dalam tanah, melainkan berapa banyak yang benar-benar tumbuh menjadi peneduh dan pengikat tanah yang efektif.
Lebih dari itu, penetapan lokasi penanaman patut dikritisi. Apakah lokasi reboisasi diprioritaskan pada zona tangkapan air (water catchment area) dan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang krusial untuk mengantisipasi banjir bandang serta tanah longsor, atau sekadar formalitas pencapaian target di lahan-lahan acak yang tidak berkorelasi langsung dengan mitigasi bencana warga lokal?
Tanpa keterkaitan spasial yang jelas antara lokasi penanaman dan pemetaan risiko banjir di Tapsel, kegiatan konservasi berisiko terjebak menjadi jargon keberlanjutan yang tak menyentuh akar masalah.
Riset Lingkungan: Di Mana Suara dan Manfaat untuk Warga Tapsel?
Sebagai entitas tambang berskala besar, PT Agincourt kerap mempublikasikan keterlibatannya dalam berbagai riset ilmiah, mulai dari studi keanekaragaman hayati hingga pemantauan kualitas lingkungan. Namun, timbul pertanyaan kritis: apakah hasil riset tersebut telah dikonsultasikan secara inklusif kepada publik dan masyarakat Tapsel?
Masyarakat Tapsel berhadapan langsung dengan risiko akumulatif akibat perubahan ekologi dan topologi wilayah, seperti perubahan kontur bukit, potensi batuan asam tambang, hingga pergeseran alur air akibat aktivitas pertambangan. Riset ilmiah seharusnya tidak berhenti sebagai dokumen internal atau sekadar syarat kepatuhan (compliance) korporasi.
Publik menagih dua hal mendasar:
- Transparansi Hasil : Apakah temuan riset dan pemetaan risiko ekologi disampaikan secara terbuka kepada warga terdampak melalui konsultasi publik yang partisipatif?
- Kemanfaatan Praktis : Sejauh mana hasil riset tersebut dikonversikan menjadi sistem peringatan dini (early warning system) atau panduan mitigasi bencana yang konkret bagi warga Tapsel?
Dilema Dua Kutub Gerakan: Proyek Tanpa Militansi vs Semangat Tanpa Sains
Di balik perdebatan efektivitas konservasi, muncul pula refleksi mendalam mengenai dua fenomena gerakan lingkungan yang kerap bertolak belakang di lapangan:
- Expert Luar dan Konservasi Berbasis Proyek:
Hadir kelompok ahli atau konsultan luar yang dibayar mahal untuk merancang program konservasi. Mereka fasih berbicara mengenai alokasi anggaran, kalkulasi finansial, dan laporan administratif.
Sayangnya, pendekatan ini kerap kehilangan roh utama: minim militansi untuk memastikan keberhasilan jangka panjang. Ketika durasi proyek dan pendanaan usai, pengawasan menguap, meninggalkan vegetasi yang ditanam tanpa kepastian keberlanjutan.
- Pelaku Lokal yang Menggebu Tanpa Bekal Ilmu:
Di sisi lain, terdapat warga dan komunitas lokal yang memiliki kepedulian serta militansi tinggi untuk menyelamatkan ruang hidupnya dari bencana. Namun, gerakan lokal ini kerap berjalan tanpa ditopang oleh literasi dan sains konservasi yang memadai, seperti ketidakpahaman atas kesesuaian jenis pohon (species selection), fungsi topografi, hingga teknik restorasi DAS yang tepat.
Akibatnya, niat baik dan kerja keras di lapangan sering kali tak membuahkan dampak ekologis yang presisi.
Maraknya Organisasi “Kertas Proposal” dan Pengabaian Aktor Lokal
Persoalan konservasi di kawasan Batangtoru semakin rumit dengan hadirnya fenomena baru: bermunculannya berbagai organisasi, baik dari dalam maupun luar negeri, yang tidak memiliki rekam jejak (track record) panjang di lanskap Batangtoru.
Hanya bermodalkan mahirnya susunan kata di atas kertas, dokumen proposal yang memikat, serta akses “lobi” ke lingkaran pembuat keputusan, organisasi-organisasi ini berhasil mengamankan peran dalam perencanaan konservasi. Sayangnya, desain program yang lahir dari meja lobi ini disinyalir kuat minim keterlibatan aktor-aktor lokal dalam lingkaran yang lebih luas.
Aktor lokal yang telah puluhan tahun hidup, menjaga, dan memahami dinamika ekosistem Batangtoru justru sering kali terpinggirkan dan hanya dijadikan penonton dari panggung proyek pihak luar.
Aktor Lokal: Tanggalkan Elitisme, Bersuara Secara Konstruktif
Namun, otokritik juga harus diarahkan ke dalam. Di tengah gempuran masuknya pihak luar, aktor-aktor lokal tidak boleh terjebak dalam sikap merasa elitis apalagi memilih diam. Sikap merasa paling tahu namun pasif, atau memilih bungkam di dalam zona nyaman, hanya akan mempercepat marjinalisasi peran lokal dalam penyelamatan ekosistem Batangtoru.
Aktor lokal harus berani tampil ke depan, menanggalkan sekat-sekat elitisme, serta bersuara secara aktif dan konsisten. Suara yang dibutuhkan bukanlah sekadar keluhan, melainkan kritik dan gagasan yang konstruktif—berbasis data lapangan, pengalaman empiris bertahun-tahun, serta tawaran solusi nyata. Tanpa keberanian aktor lokal untuk bersuara dan mengawal arah kebijakan, ruang diskursus konservasi akan terus didominasi oleh narasi-narasi luar yang kerap tak membumi.
Menagih Inklusivitas Stakeholder Berbasis Rekam Jejak
Melihat rumitnya persoalan di lapangan, gagasan konservasi alam oleh PT Agincourt Resources tidak boleh lagi dijalankan secara eksklusif atau sekadar membagi ruang proyek kepada pemilik proposal manis.
Korporasi harus secara berani membuka ruang keterlibatan bagi seluruh stakeholders yang memenuhi tiga syarat utama:
- Memiliki semangat kerja lapangan (militansi) yang tinggi dalam menjaga kelestarian alam.
- Memiliki pengetahuan ilmiah dan sains konservasi yang teruji.
- Memiliki jejak kerja (track record) bertahun-tahun yang nyata di bentang alam Batangtoru dan Tapanuli Selatan.
Hanya melalui sintesis antara sains yang presisi, militansi lapangan, kepemimpinan aktor lokal yang konstruktif, serta pengalaman sejarah itulah skema konservasi yang berdampak nyata dapat diwujudkan.
Bukan “Nyinyir” atau “Gutgut”: Menagih Uji Efektivitas dan Gagasan Konservasi
Sikap kritis masyarakat dan pemerhati lingkungan ini sama sekali bukan bentuk “nyinyir” apalagi prasangka emosional (gutgut).
Ini adalah panggilan akuntabilitas publik yang wajar dan berdasar. Di tengah ancaman bencana yang kian nyata, publik hanya menagih uji efektivitas, efisiensi, serta kejernihan gagasan konservasi alam yang diusung PT Agincourt Resources agar benar-benar berdampak sistemik, bukan sekadar pelapisan citra (greenwashing).
Restorasi ekosistem pasca-bencana 2025 memerlukan pendekatan yang terukur, transparan, dan berorientasi pada keselamatan warga. Jika PT Agincourt Resources ingin membuktikan bahwa kegiatan konservasinya bukan sekadar pengisi laporan tahunan, transparansi laporan keberhasilan tanaman, rasionalisasi pemilihan lokasi penanaman berbasis mitigasi banjir, serta konsultasi publik atas riset lingkungan wajib dibuka seluas-luasnya.
Tanpa evaluasi kritis, inklusivitas yang jujur, dan pembuktian lapangan yang sahih, gagasan konservasi alam yang digelorakan berisiko kehilangan signifikansi di tengah bayang-bayang ancaman bencana ekologis yang kian mengintai Tapsel.






