Kapolres Padangsidimpuan: “Di Tahun 2021 Semakin Fokus Berantas Peredaran Narkoba”

Polres Padangsidimpuan Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020, Kamis (31/12/2020). Foto: Istimewa

WARTAMANDAILING.COM, Padangsdimpuan – Polres Padangsidimpuan menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2020 yang dimpimpin langsung Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Priharitini S.IK.M.H, di Halaman Mapolres Padangsidimpuan pada Kamis sore (31/12/2020). 

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan selama tahun 2020 dan untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan yang berhasil diungkap mengalami peningkatan di bandingkan tahun 2019 dengan jumlah tersangka sebanyak 113 orang di tahun 2020 ini sebanyak 127 orang.

“Kemudian untuk kasus narkotika yang telah ditangani Polres Padangsidimpuan, menunjukkan keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya ini dan di tahun 2021 akan semakin fokus memberantas peredaran narkoba serta sejenisnya,” papar Kapolres, Juliani Prihartini

AKBP Juliani juga menjelaskan untuk barang bukti tindak pidana yang telah diamankan diantaranya yakni, kenderaan bermotor sebanyak 15 unit berbagai jenis sepeda motor. Kemudian, kata Juliani, barang bukti narkoba berupa ganja dengan berat 274,581 gram dan jenis sabu sebanyak 165,29 gram.

“Barang bukti kasus judi berupa uang tunai sebesar Rp 3.124.000 dan 27 Unit HP berbagai merk serta 27 buah Pulpen, 15 Blok Kupon Judi Togel/Kim dan 8 Buku Tafsir Mimpi,” beber Juliani.

Lanjut AKBP Juliani Prihartini, dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Polres Padangsidimpuan mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 5.870.000 dan 8 unit TV LCD, 3 buah kalung emas, 10 unit HP, 1 buah kipas angin serta 3 unit laptop.

Sedangkan untuk kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) telah diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 800.000 dan telenan keripik sambal kemudian satu unit sepeda motor beserta satu unit HP Android.

Read More

Masih dalam Konferensi Pers, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini didampingi  Wakapolres Padangsidimpuan, Kompol Syahril mengatakan bahwa Polres Padangsidimpuan terus berusaha untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk berani memberikan informasi sekecil apapun.

Dengan demikian jika menemukan penyebab gangguan kamtibmas maka marilah bekerja sama dan meningkatkan peran kearifan lokal untuk bersama menjaga kualitas kehidupan di masyarakat, khususnya di wilayah hukum polres Padangsidimpuan.

“Kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat maupun Instansi terkait untuk terus menggalang keterpaduan dengan kekuatan Polri dalam menegakkan supremasi hukum,” pungkas Kapolres, AKBP Juliani.(bs/SN)

Related posts