WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Syahrul M Pasaribu menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020, di ruang rapat Paripurna DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis (4/2/2021).
Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan perjalanan APBD TA. 2020, yang pada APBD induk 1.511 Triliun sedangkan P. APBD 2020 mengalami penurunan 168 Milliar sehingga menjadi 1.343 Triliun. Turunnya pendapatan karena pertumbuhan ekonomi sudah menurun di akhir 2019, serta terjadinya bencana non alam covid-19 di tahun 2020 mengakibatkan pertumbuhan ekonomi semakin menurun.
“Adapun yang disampaikan ini dalam kondisi un audit yang berdasarkan perda penetapan dan perubahan APBD tahun 2020. Target pendapatan setelah P.APBD sebesar 1,34 Triliun lebih dengan realisasi 1,30 Triliun lebih atau mencapai 97,04% dari rencana. Sedangkan sisi belanja tahun anggaran 2020 setelah P. APBD sebesar 1,183 Triliun lebih, terealisasi 1,117 Triliun lebih atau 94,47% dari rencana belanja,” katanya.
“Walaupun keadaan seperti itu, kita patut bersyukur karena ditengah kesulitan dimasa pandemi covid-19. Kita masih mampu untuk melaksanakan program dan kegiatan pembangunan. Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, meliput pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang serta lainnya. Sedangkan urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayan dasar dan urusan pemerintah pilihan,” lanjut Syahrul.
“Sebagai bukti kerja keras kita semua, dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Tapsel meningkat. Itu berdasarkan Realese BPS tanggal 16 Desember 2020. Alhamdulillah indeks pembangunan manusia atau IPM meningkat dari kategori sedang tahun 2019 dengan poin 69,75% menjadi kategori tinggi dengan poin 70,12%. Begitu juga dengan penurunan angka kemiskinan dari 8,60% menjadi 8,47%. Termasuk delapan besar terkecil di 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara,” ungkapnya.
Di samping prestasi yang di raih, Syahrul juga menjelaskan penghargaan dan yang diperoleh Pemkab Tapsel pada tahun 2020 yaitu pemberian Pemerintahan RI berupa pena emas atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 6 kali berturut-turut. Penghargaan dari Badan Statistik, penghargaan dari Menteri Agama RI, penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara. Serta penghargaan penilaian Kabupaten/Kota peduli hak azasi manusia. Tapsel juga mendapat penghargaan Paritrana Award bidang Ketenagakerjaan. Juga penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI berupa Kalpataru.
Ini merupakan siklus rutin dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, secara transparan serta akuntabel. Atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintah tahun 2020, yang telah di setujui bersama dalam perda penetapan APBD dan P.APBD. Pelaksanaan pembangunan Tapsel tahun 2020, diarahkan pada percapaian visi misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016 – 2021. Yakni yang maju berbasis sumber daya manusia pembangun yang unggul, sehat, cerdas dan sejahtera serta sumber daya alam yang produktif dan lestari.
“Penyusunan laporan LKPJ 2020 di dasari pada ketentuan UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan PP No.13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi sesuai dengan Permendagri No.18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP No.13 tahun 2019,” katanya.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang yang didampingi Wakil Ketua Rahmat Nasution dan Borkat serta di hadiri Sekretaris Daerah Parulian Nasution, Sekretaris Dewan, pimpinan OPD, Kabag dan Camat se-Tapsel. (r)