WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Wartawan senior di Mandailing Natal (Madina) yang juga Pimpinan Umum salah satu media lokal, Iskandar Hasibuan, SE meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) tegas dan segera menahan tersangka kasus tambang emas illegal berinisial AAN.
Sebab, menurutnya AAN dikhawatirkan membuat permasalahan baru lagi di Kabupaten Madina. Saat ini, AAN diketahui sedang berada di wilayah Kabupaten Madina.
“Terkait kasus yang menyeret tersangka AAN, kami meminta Polda Sumut harus tegas, AAN harus ditahan, karena kita khawatirkan dapat membuat permasalahan baru,” ungkap Iskandar, Senin (28/3/2022).
Apalagi, sambung Iskandar, saat ini menyangkut juga soal kasus pengeroyokan terhadap saudara Jefri Barata Lubis, wartawan yang bertugas di Madina. AAN diketahui sebagai pimpinan ormas dari 4 orang tersangka pengeroyokan yang sudah ditahan di Polda.
“AAN belakangan ini aktif menggunakan akun media sosial dengan membuat status yang seolah-olah bernada propokatif,” katanya lagi.
Ditegaskannya, dalam kasus ini tidak ada kaitannya dengan sesama organisasi. Persoalan antara ormas dengan PWI itu, kata dia tidak ada.
“Tapi kalau mereka membawa-bawa nama organisasi, kita juga siap menghadapi itu,” cetus wartawan senior di Madina itu.
“Ini murni pelanggaran hukum, yang pertama kasus tambang emas illegal, dan kedua adalah kasus pengeroyokan,” pungkasnya. (Syahren)