WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Keberhasilan Polres Padangsidimpuan mengamankan figur bandar narkoba yang dikenal dengan sebutan ‘Toke Rok’ menuai apresiasi tinggi. Namun, hal ini justru memicu tuntutan keras dari masyarakat dan elemen aktivis agar kepolisian tidak berhenti bekerja.
Publik kini menuntut penindakan terhadap sosok besar lain yang juga santer disebut-sebut, yaitu yang dikenal dengan panggilan ‘Bunda’.
“Toke Rok Sudah, Bunda Kapan?”
Pertanyaan menohok ini dilontarkan langsung oleh Aktivis, Rahmad Taufiq, kepada wartawan pada Kamis (7/5/2026). Pernyataan ini disampaikan usai melihat antusiasme warga yang memasang papan bunga sebagai bentuk dukungan atas kinerja kepolisian.
Menurutnya, penangkapan ‘Toke Rok’ harus menjadi awal pembersihan total. Ia menilai masih ada oknum bandar kelas kakap lainnya yang namanya sudah sangat dikenal masyarakat namun hingga saat ini masih bebas beroperasi.
“Toke Rok sudah ditangkap, Bunda kapan?” tanya Rahmad dengan tegas.
Ia menilai, selama ini peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan terkesan sangat merajalela. Ironisnya, yang sering tersentuh hukum hanyalah level pengguna atau pengedar kecil, sementara para pemodal besar justru jarang tersentuh hukum.
Minta Hukuman Maksimal, Jangan Pandang Bulu
Rahmad menambahkan, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Sosok ‘Bunda’ yang disebut-sebut sebagai penguasa pasar gelap, diharapkan segera ditangkap dan dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya.
“Kami ingin hukuman yang maksimal agar benar-benar memberikan efek jera. Jangan sampai hanya pengedar kecil yang diamankan, sementara yang memegang kendali utama justru lepas,” tegasnya.
Masyarakat, tokoh adat, hingga berbagai elemen lainnya sepakat menekankan pentingnya pemberantasan sampai ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang benar-benar aman dan bersih dari bahaya narkotika. (Tim)






