WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Selain menegakkan peraturan daerah dan menyelenggarakan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan juga diberdayakan mendampingi pihak kelurahan tiap-tiap kecamatan se- Kota Padangsidimpuan dalam hal penagihan retribusi seperti pajak bangunan izin bangunan dan bentuk izin lainnya.
Hal itu diungkapkan langsung Plh Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis saat ditemui awak media di kantornya, Rabu 28 Oktober 2021. Dia mengatakan, program itu ia canangkan sejak dirinya memimpin Satpol PP pada awal bulan September 2021 lalu.
“Setelah resmi menjabat di Satpol PP ini, program tersebut adalah suatu gagasan baru saya, dua orang personil kita berdayakan untuk mendampingi pihak kelurahan. Dan sejauh ini berjalan lancar dan kita harap berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Sekretaris definitif Satpol PP yang disapa akrab Mamak Utom itu.
Diakuinya, program tersebut baru terlaksana di daerah kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan Batunadua. Tujuan melibatkan Satpol PP mendampingi penagihan retribusi di kelurahan-kelurahan, Zulkifli menjelaskan, selain menertibkan terkait izin, juga pemerintah lebih terbantu dalam hal kelancaran pendapatan daerah.
“Program ini kita harapkan dapat terus terlaksana dan saya berupaya selama menjabat di satuan ini akan membuat perubahan-perubahan yang positif baik bagi pemerintah dan juga bagi masyarakat serta anggota kita disini,” tutup mantan Camat Padangsidimpuan Utara itu sembari menunjukkan kondisi kantor Satpol PP yang terlihat baru diganti warna cat dindingnya dan menyebut tanpa menggunakan dana anggaran daerah.
Di waktu terpisah, Kamis (28/10/201), Lurah Kelurahan Ujung Padang, Paisal Nasution kepada wartawan membenarkan keterlibatan personel Satpol PP turut mendampingi pihaknya dalam penagihan retribusi pajak serta izin lainnya.
“Ya benar, kemarin kita ada didampingi tim dari Satpol PP untuk melakukan penagihan beberapa retribusi di wilayah kita ini,” pungkasnya. (Nas)