30 Anggota BPD di Kecamatan Ulu Pungkut Dilantik, Bupati: “Satukan Tujuan Untuk Pembangunan Desa yang Lebih Baik”

Pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara 30 anggota BPD dari enam desa se kecamatan Ulu Pungkut (foto: Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Bupati Mandailing Natal (Madina), H. M. Ja’far Sukhairi Nasution diwakili Camat Ulu Pungkut, Helmi, SE melantik 30 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari enam desa se Kecamatan Ulu Pungkut di aula kantor Camat Ulu Pungkut, Kamis (9/12/2021).

Sebanyak 30 anggota BPD yang dilantik berasal dari desa Habincaran, desa Simpang Banyak Julu, desa Muara Saladi, desa Patahajang, desa Huta Padang dan desa Alahankae.

Pengambilan sumpah sekaligus penandatanganan berita acara sumpah jabatan dipimpin oleh Camat Ulu Pungkut, Helmi mewakili Bupati Madina disaksikan sejumlah pejabat setempat serta para undangan.

Turut hadir dalam acara tersebut, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulu Pungkut dan beberapa kepala desa serta mewakili tokoh masyarakat, tokoh agama dan para undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Madina diwakili Camat Ulu Pungkut, Helmi menyampaikan pesan dan harapan kepada anggota BPD yang baru dilantik mampu meningkatkan kompetensi dengan memperdalam wawasan utamanya tentang UU No 6 tahun 2014 tentang desa.

“Selamat mengemban tugas dan semoga kedepannya kecamatan Ulu Pungut semakin maju. Mari kita bersatu padu dalam menuju pembangunan yang lebik baik di Kecamatan Ulu Pungkut ini,” kata Helmi membacakan sambutan Bupati Madina.

Disampaikannya, agar BPD yang baru dilantik agar dapat mengawal program kegiatan desanya masing-masing. Peran BPD memiliki tanggung jawab untuk memajukan desa masing-masing.

Read More

“Dipundak saudara saudara ada tanggung jawab untuk memajukan desa masing masing, kita harus bisa lebih baik dari yang kemarin. Selain itu, mulai hari ini saya tidak ingin mendengar masyarakat dikotak kotakkan dengan persoalan dana desa, kita satu tujuan yaitu menuju pembangunan desa yang lebih baik,” tutupnya.

Untuk diketahui, Kecamatan Ulu Pungkut memiliki 12 desa dan 1 Kelurahan. 10 desa diantaranya sudah memiliki pengurus BPD yang baru, tinggal dua desa lagi yang belum memiliki pegurus BPD yang baru. (Syahren)

Related posts