Gudang PT. WINGS Diduga Tidak Memiliki Legalitas Yang Jelas, LPA-Sumut Siap Melaporkan ke Aparat Penegak Hukum

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Ketua LPA Sumut, Rahmat Hidayat Rambe, S.H akan melaporkan PT. WINGS ke aparat penegak hukum terkait tentang gudang yang diduga tidak memiliki legalitas yang jelas baik itu izin Amdal, izin lokasi dan izin lainnya.

“Diduga PT.Wings telah melakukan permainan curang dalam mengembangkan usahanya dengan cara membangun gudang yang lebih luas di Jalan Baru Kecamatan Batunadua Kota Padangsidimpuan,” kata Rahmat ketika memberikan keterangan pers di Jalan Perintis Kemerdekaan Padangmatinggi pada Kamis (23/4/2020).

Pimpinan Head Officer (HO) PT. Wings, Amiruddin Lubis dan Mahdy terkesan tertutup dan tidak transparan dalam penjelasan dan sekalipun menunjukkan izin yang diterimanya dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

“Kita mengetahui bersama, gudang yang memiliki luas dua hektar tersebut sudah mulai dipergunakan walaupun tidak jelas legalitasnya,” ujar Rahmat.

Dikatakan Rahmat, hasil Pantauan LPA Sumut sejak dimulainya pembangunan gudang tersebut tidak ada transparansi tentang surat izin yang tertera yang bisa dilihat dan dibaca oleh masyarakat Kota Padangsidimpuan.

“Hal ini terkesan ditutup-tutupi serta menjadi kecurigaan adanya permainan dibalik itu semua antara pihak PT. Wings (perusahaan) dengan pemerintah,” pungkas Rahmat Rambe.

Read More

Related posts