Tunjangan Hari Raya ASN dan THL Pemkab Tapsel Telah Dibayarkan

(Foto: Humas Pemkab Tapsel)

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkab Tapsel telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditransfer PT. Bank Sumut kerekening masing-masing ASN dan THL pada hari Senin dan Selasa tanggal 18 dan 19 Mei 2020.

Pemberian THR untuk ASN disampaikan Bupati melalui Sekda Tapanuli Selatan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang telah ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 9 Mei 2020.

“Sedangkan THR untuk THL berdasarkan SK. Bupati Tapanuli Selatan No.188.45/208/KPTS/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Tapsel No.188.45/793/KPTS/Tahun 2019 tentang Penetapan Besaran Honorarium dan Tunjangan Hari Raya bagi Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemkab Tapanuli Selatan dalam rangka pelaksanaan APBD TA. 2020 yang telah ditandatangani Bupati pada tanggal 1 April 2020,” ucap Sekda.

Dalam PP tersebut ditambahkannya, Pemerintah menyebut THR PNS serta TNI-Polri akan diberikan THR dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

“Hal ini berbeda dari tahun lalu, tunjangan kinerja tak diberikan dalam THR pada tahun ini. sedangkan THR untuk THL diberikan gaji penuh tanpa potongan,” ucapnya.

Dengan dibayarkannya THR para ASN dan THL menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Tapsel yang telah merealisasikan pembayaran THR tersebut.

“Semoga THR ini dapat kami pergunakan dengan sebaik-baiknya, apalagi saat ini kita tengah dilanda bencana alam wabah Covid-19, maka THR ini sangat-sangat membantu dan bermanfaat bagi kami untuk memenuhi kebutuhan dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1441 H,” ucap salah satu ASN.

Read More

Begitu juga disampaikan salah seorang THL yang berinisial Fadhil mengatakan, sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati yang telah memperhatikan para pegawai THL dalam bentuk pemberian THR, sebab yang Ia tahu masih banyak daerah lain yang belum mendapatkan THR.

“Semoga dengan pemberian THR ini dapat kami pergunakan untuk menyambut hari raya Idul Fitri 1441 H yang tinggal tiga hari lagi,” pungkasnya.

Hal tersebut merupakan bukti kalau Bapak Bupati peduli dan perhatian kepada para ASN dan THL yang ada di lingkungan Pemkab Tapsel dalam mendorong kinerja dan disiplin ASN.

Bahkan, Sekda Tapsel yang didampingi Kabag Humas dan Protokol juga mengatakan, bahwasanya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan selalu peduli terhadap hak-hak dan kewajiban ASN dan apalagi yang terkait dengan reward dari BPK RI mengenai pengelolaan keuangan daerah.

“Dalam hal tersebut, Bupati selalu mendorong kepada seluruh stakeholder untuk saling bersinergi dalam membangun Tapanuli Selatan ke arah yang lebih baik dan ini telah dibuktikannya melalui pengelolaan keuangan daerah sehingga Pemkab Tapsel berhasil meraih opini WTP enam kali secara berturut-turut,” katanya. (r/yus)

Related posts