PEMDA Padang Lawas Terus Gencarkan Vaksin Massal, Target Usia Produktif

Pemda Kabupaten Padang Lawas terus gencarkan vaksinasi massal dengan target usia produktif (foto: Kominfo)

WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – Gelaran vaksinasi massal terus di gencarkan pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) dengan target sasaran warga yang berusia produktif dan memenuhi syarat untuk menerima vaksinasi COVID-19.

Plt Bupati Padang Lawas dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP menyampaikan, untuk meningkatkan kekebalan imunitas, pemerintah terus berusaha menggenjot capaian target vaksinasi COVID-19. Kekebalan komunitas dapat terpenuhi dibutuhkan setidaknya minimal 70 persen dari jumlah penduduk yang telah menerima vaksinasi.

Program vaksinasi terus digencarkan, kata dia, salah satunya dengan vaksinasi massal. Vaksinasi massal sebagai salah satu upaya meningkatkan capaian kuantitatif jumlah orang tervaksin sehingga laju penyebaran dan penularan COVID-19 dapat ditekan.

“Vaksinasi massal merupakan bentuk kerjasama dan sinergitas antara pemerintah Kabupaten Palas bersama TNI-Polri untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Program vaksinasi dengan hadiah sembako dilakukan untuk menarik minat masyarakat agar mau ikut vaksinasi COVID-19 sehingga kekebalan kelompok dapat tercapai,” ujar Asisten I.

Hal senada juga disampaikan Plt Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Palas, dr. Ummi Sahara Matondang disela sela vaksinasi massal di Lapangan Merdeka Sibuhuan, Selasa (22/3/2002).

Dijelaskan, disamping mengejar capaian vaksinasi 70 persen penduduk serta anak dan remaja usia 6-18 tahun 80 persen, vaksinasi massal juga sebagai upaya percepatan terciptanya kekebalan komunitas Herd Immunity di Kabupaten Palas.

“Semakin banyak masyarakat tervaksin maka kemungkinan penyebaran COVID-19 akan semakin sedikit,” tandasnya.

Read More

Plt, Kadis kesehatan terus mengingatkan bahwa vaksinasi COVID-19 itu penting, efektif dan aman. Bahkan, katanya lagi, ibu hamil sekalipun aman untuk divaksin, dengan syarat usia kandungan tidak kurang dari 13 minggu, idealnya diantara 13 – 33 minggu, tekanan darah normal, tidak punya gejala atau keluhan praklemsia dan tidak sedang menjalani pengobatan dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol.

“Jadi tidak ada lagi alasan menunda vaksin apabila syaratnya telah terpenuhi,” tambanya lagi

Vaksinasi massal menurunkan 2 tim vaksinator dari Dinas Kesehatan dan tim vaksinator Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan diikuti oleh ratusan orang penerima vaksin.

Turut hadir dalam vaksinasi massal tersebut, Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Bimas Polres Padang Lawas, Kapolsek Barumun, Perwira Penghubung 0212 TS dan para Pimpinan OPD se- Kabupaten Palas. (MEP)

Related posts